Peran Akuntan Dalam Sistem Informasi Akuntansi.
Dimanakah seorang akuntan dapat bekerja? Akuntan sebagai salah satu profesi dapat bekerja di suatu perusahaan swasta maupun di pemerintahan atau mendirikan suatu perusahaan. Jika akuntan mendirikan perusahaan, akuntan tersebut disebut akuntan publik (public accountant) yang pekerjaannya adalah mengaudit laporan keuangan perusahaan sebagai pihak yang independen dan hasilnya berupa pendapat atas laporan keuangan tersebut. Jika bekerja di dalam perusahaan swasta/pemerintahan, akuntan tersebut disebut akuntan pribadi (private accountant).
Pekerjaan/tugas/fungsi yang dapat dilakukan oleh seorang akuntan di dalam suatu perusahaan adalah sebagai:
- Controller
- Treasurer (bendaharawan)
- Tax specialist (spesialis pajak)
- Financial Analyst (analis keuangan)
- Cost accountant (akuntan biaya)
- General accountant (akuntan umum)
- Information systems (sistem informasi)
- Budgeting specialist (spesialis anggaran)
- Internal auditor (pemeriksa internal)
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah subsistem dari sistem informasi yang bertujuan untuk mengumpulkan, memproses, dan melaporkan informasi keuangan dari kejadian bisnis (Gelinas et. al., 2004, p.15). Informasi ini dikomunikasikan kepada berbagai pihak pengambil keputusan.
Apakah peran yang dimainkan seorang akuntan dalam SIA? Tiga peran akuntan dalam SIA adalah sebagai user, designer, dan auditor. Sebagai user atau pemakai sistem, akuntan harus bisa memastikan bahwa sistem baru berisi ciri-ciri (features) yang dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaan/tugas/fungsinya dalam organisasi. Dengan kata lain, para akuntan harus memberikan gambaran yang jelas tentang kebutuhan mereka kepada para profesional/spesialis sistem yang merancang sistem mereka. Karena itu, akuntan sebagai pemakai sistem harus mengetahui bagaimana sistem dikembangkan, teknik-teknik yang digunakan dalam pengembangan sistem, dan teknologi yang akan digunakan dalam sistem yang baru.
Salah satu faktor keberhasilan/kesuksesan dalam perancangan suatu sistem informasi adalah dengan melibatkan pemakai sistem tersebut. Akuntan sebagai pemakai sistem informasi akuntansi harus dilibatkan dalam perancangan sistem karena akuntan mempunyai pengetahuan mengenai prinsip-prinsip akuntansi, prinsip-prinsip pengauditan, teknik-teknik sistem informasi, dan metode pengembangan sistem. Perancangan sistem merupakan upaya kolaborasi antara akuntan dengan profesional/spesialis sistem. Akuntan bertanggung jawab untuk sistem konseptualnya sedangkan profesional/spesialis sistem bertanggung jawab untuk sistem fisiknya. Sebagai contoh: manajer departemen kredit akan membutuhkan informasi mengenai kredit para pelanggan untuk mendukung keputusan yang akan dibuatnya. Akuntan menentukan hakikat informasi yang diperlukan, sumber-sumbernya, tujuannya, dan peraturan akuntansi yang perlu diterapkan. Profesional/spesialis sistem menentukan teknologi yang paling ekonomis dan efektif untuk mendapatkan, memproses dan menghasilkan informasi tersebut.
Informasi dari laporan yang dihasilkan SIA harus sesuai dengan kualitas suatu informasi. Salah satunya adalah keandalan data SIA yang akan menghasilkan laporan keuangan tersebut. Baik auditor internal maupun auditor eksternal/public accountant melakukan pengauditan SIA untuk menyediakan kepastian (assurance) mengenai informasi yang terkandung pada laporan keuangan tersebut. Akuntan sebagai auditor perlu mengetes sistem kontrolnya, menilai efisensi dan efektifitas sistem, dan berpartisipasi dalam proses pengembangan sistem. Agar lebih efektif melakukan pekerjaannya, auditor harus memiliki pengetahuan teknik pengembangan sistem, pengendalian, teknologi yang digunakan, dan perancangan dan pengoperasian SIA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar