I. Identitas Nasional Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional pada hakikatnya juga merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. II. Sumber Identitas Nasional Bangsa Indonesia 1. Dasar-dasar negara Dasar negara yang merupakan key yang menyatukan bangsa Indonesia yang beragam-ragam merupakan kesepakatan bersama yang menyatukan bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, dasar yang melandasi negara adalah merupakan identitas nasional. Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki landasan fundamental yaitu Pancasila yang merupakan tujuan, dan pedoman dalam berbangsa dan bertanah air di Indonesia, serta kunci dasar pemersatu bangsa Indonesia. Landasan fundamental ini merupakan nilai-nilai dasar kehidupan bagi bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merupakan negara demokrasi yang dalam pemerintahannya menganut sistem presidensiil, dan Pancasila ini merupakan jiwa dari demokrasi. Demokrasi yang didasarkan atas lima dasar tersebut dinamakan Demokrasi Pancasila. Dasar negara ini, dinyatakan oleh Presiden Soekarno (Presiden Indonesia yang pertama) dalam Proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan, bangsa Indonesia memiliki dasar instrumental berupa UUD 1945, burung Garuda sebagai lambang negara, bahasa Indonesia dan lagu kebangsaan. 2. Wilayah dan Kondisi Geografis Dalam kemerdekaannya bangsa Indonesia menyatakan bahwa wilayah negara kesatuan ini meliputi segenap wilayah bekas jajahan Pemerintah Kolonial Belanda. Wilayah yang terbentang antara 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur serta terletak antara dua benua yaitu benua Asia dan Australia/Oceania diakui kedaulatannya oleh Belanda sendiri dan dunia sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bersatu. Untuk mencapai semua itu, bangsa ini mengalami perjalanan yang cukup panjang dan berat hingga akhirnya saat ini, wilayah Indonesia dapat terlihat seperti pada peta berikut :
Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masingmasing. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandeman UUD 1945 pada periode 19992004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR ditambah anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah). Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. Anggota MPR saat ini terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidenstil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, termasuk pengaturan administrasi para Hakim. Politik luar negeri Indonesia seperti tertuang dalam pembukaan UUD 1945 adalah poltik bebas aktif. Yang artinya Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki konsep politik luar negeri yang tidak terikat oleh negara manapun di dunia. Artinya, Indonesia berhak menentukan sikapnya sendiri dalam perpolitikan di dunia yang bebas aktif dan bertujuan untuk menjaga keamanan dunia. Serta Indonesia mengatur urusan dalam negerinya tanpa campur tangan asing. 4. Ideologi dan Agama Seperti yang di atur dalam UUD 1945, bahwa negara Indonesia menjamin kebebasan beragama di dalam kehidupan warga negara Indonesia. Masingmasing warga negara
5. Ekonomi Perekonomian bangsa Indonesia seperti diatur dalam UUD 1945 adalah ekonomi yang bersifat kerakyatan. Kekayaan alam dan segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak diatur oleh negara untuk sebesar-besarnya digunakan demi mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia. Dalam perekonomiannya, dalam negara Indonesia terdapat tiga bentuk badan usaha yaitu Badan Usaha Miliki Negara (BUMN), Badan Usaha Miliki Swasta (BUMS) dan Koperasi. Jadi, bangsa Indonesia memiliki azas perokonomian yang untuk kekayaan alam dan menyangkut hidup orang banyak diatur oleh negara sedangkan bidang lainnya dijalankan oleh swasta dan koperasi. 6. Pertahanan Keamanan Ciri khas dari bangsa Indonesia dalam bidang ini adalah bahwa, pertahanan di Indonesia adalah pertahanan rakyat semesta atau dikenal Hankamrata. Pertahanan di Indonesia bersifat menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Apabila salah satu wilayah Indonesia diserang, maka seluruh masyarak di Indonesia lah yang akan mengamankan dan mempertahankannya. 7. Demografi Indonesia. Penduduk
III. Kondisi Identitas Bangsa Indonesia Saat Ini 1. Dalam perekonomian, kekayaan alam saat ini banyak yang dikelola oleh asing. Pengelolaan ini memberikan keuntungan yang sangat kecil sekali bagi bangsa Indonesia. Tidak hanya di bidang pertambangan, bahkan lahan perkebunan pun telah mulai sedikit demi sedikit dikuasai oleh negara lain. Beberapa bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti air minum tidak lagi sepenuhnya dikuasai oleh negara. Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun pengelolahannya mayoritas dikuasai oleh asing. Pola hidup masyarakat bangsa Indonesia saat ini merupakan pola kehidupan yang mengagungkan produk asing. Masyarakat Indonesia saat ini lebih senang apabila produk yang dikonsumsinya merupakan buatan luar negeri. 2. Dalam kebudayaan, beberapa budaya, lagu dan tarian telah dicaplok oleh bangsa lain. Kebudayaan batik, telah dipatenkan oleh Malaysia sebagai produk budayanya, lagu, tarian, seni musik, serta bahkan makanan khas bangsa Indonesia banyak yang dicaplok begitu saja oleh bangsa lain. Selain itu, pola kehidupan generasi muda bangsa Indonesia saat ini telah luntur dan bersifat kebarat-baratan. Tidak ada rasa kebanggaan lagi dalam penggunaan bahasa Indonesia, bertata krama Indonesia. Kehidupan dan kebudayaan yang berbau kebarat-baratan dianggap lebih tinggi statusnya dan lebih modern. 3. Dalam bidang Geografi Indonesia memiliki banyak pulau.17.508 pulau. Namun, penjagaan kesatuan wilayah ini serta rasa memilikinya terasa sangat begitu kurang. Masih hangat di telinga bangsa Indonesia, beberapa pulau di Indonesia telah dicaplok dan diakui sebagai wilayah dari bangsa lainnya. Sedangkan ketegasan untuk mempertahankannya sangat kurang sekali baik itu dari tingkatan pemerintah maupun masyarakat Indonesia sendiri. IV. Kesimpulan Bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan rapuh akan sikap dan rasa memiliki jati diri dan identitas bangsa. Kurang kesadaran akan Identitas Nasional yang akibatnya tidak ada sikap dan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Hal yang penting adalah rasa memiliki identitas tersebut sehingga apabila identitas kita dicaplok begitu saja, kita bangkit dan mempertahankannya. Oleh sebab itu, Identitas Nasional ini perlu dihidupkan kembali. V. Referensi 1.http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11 2&Itemid=1722 (dilihat pada tanggal 21 Februari 2009) 2.http://id.shvoong.com/social-sciences/1747413-identitas-nasional-indonesia/ (dilihat pada tanggal 23 Februari 2009) 3.http://64.203.71.11/kompas-cetak/0608/24/Politikhukum/2901687.htm (dilihat pada tanggal 25 Februari 2009) 4. http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=181233 (dilihat pada tanggal 25 Februari 2009)
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar